Berita  

Sinergi SMSI dan Pemkab Ngawi: Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PGB demi Rumah Rakyat

Ngawinews.com – Ngawi – Kolaborasi strategis antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ngawi, pengembang properti, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi terus diperkuat  guna menyukseskan Program Tiga Juta Rumah. Dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Kesenian Ngawi, Kamis (30/4/2026), fokus utama diarahkan pada kemudahan akses kepemilikan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua SMSI Kabupaten Ngawi, Kundari Pri Susanti, menegaskan bahwa peran media bukan hanya sebagai penyampai informasi, melainkan juga pendukung realisasi program strategis nasional. Ia berharap sosialisasi ini mampu menghapus kebingungan masyarakat mengenahi prosedur bantuan perumahan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung penuh realisasi program pemerintah, terutama dalam mewujudkan target tiga juta rumah untuk MBR di wilayah Ngawi secara konkret dan tepat sasaran,” ungkap Ari sapaan akrapnya di sela-sela acara.

Dalam sesi teknis, Kabid Pengelolaan Perdapatan Daerah dari Badan Keuangan Pemkab Ngawi, Bodo Suseno, memaparkan secara detail syarat pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tamah dan Bangunan (BPHTB). Ia menekankan bahwa insentif ini diberikan secara selektif dengan parameter ekonomi dan aset yang ketat.

“Ada batasan penghasilan yang jelas: maksimal Rp7.000.000 untuk lajang dan Rp8.000.000 bagi yang sudah menikah. Selain itu, ini harus merupakan kepemilikan hunia pertama dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi,” jelas Suseno terkait kriteria penerima manfaat.

Senada dengan hal tersebut, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda dari Dinas PUPR Ngawi, Astuti Patmarini, menyatakan bahwa pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis kini semakin transparan .

Transformasi digital menjadi kunci utama dalam memangkas birokrasi  yang selama ini dianggap rumit.

“Masyarakat dapat mengakses pengurusan PBG secara mudah asalkan memenuhi syarat yang ditentukan. Saat ini sudah tersedia Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIM-BG) yang dapat membantu mempercepat proses tersebut secara daring,” tutur Rini.

Optimisme juga datang dari sektor swasta. Perwakilan pengembang, M. Ridwan, memberikan angin segar bagi masyarakat Ngawi yang masih mencari hunian. Berdasarkan data per April 2026, keterlibatan pengembang dalam penyediaan rumah subsidi di wilayah Ngawi menunjukkan angka yang signifikan.

“Di Kabupaten Ngawi, tercatat ada 24 pengembang yang aktif menyediakan hunian terjangkau. Hingga saat ini, total yang ada 2.149 unit rumah yang dibangun dan tersebar di berbagai kecamatan. Saat ini tersisa 879 unit rumah yang siap diserap oleh masyarakat,” kata Ridwan merinci ketersediaan stok rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi, Mahtuh Affandi, yang membuka acara tersebut kembali mengingatkan pentingnya sinergi. Ia menilai langkah SMSI memfasilitasi pertemuan antara pembuat kebijakan, pengembang, dan masyarakat adalah kunci untuk menekan angka backlog perumahan di daerah.

Dengan adanya kepastian pembebasan biaya BPHTB dan PBG serta dukungan sistem digital dan ketersediaan unit, memiliki rumah layak bukan lagi sekedar impian bagi warga Ngawi. Sinergi ini diharapkan dapat perus berlanjut hingga seluruh target pembangunan rumah bagi MBR di Kabupaten Ngawi tercapai sepenuhnya.

Pewarta: Haryanto

ERditor: Yop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *