Berita  

Dinas Sosial Ngawi Matangkan Data BLT DBHCHT 2025, Libatkan Banyak Pihak

Kepala Dinsos Ngawi, Budi Santoso, saat menyampaikan materi verifikasi BLT DBHCHT.
Kepala Dinsos Ngawi, Budi Santoso, saat menyampaikan materi verifikasi BLT DBHCHT.
Kepala Dinsos Ngawi, Budi Santoso, saat menyampaikan materi verifikasi BLT DBHCHT.

Ngawinews.com – Ngawi – Dinas Sosial Kabupaten Ngawi mengintensifkan persiapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2025. Rapat koordinasi digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, di Rumah Makan Pawon Eco Karangjati, melibatkan banyak pemangku kepentingan.

Program ini menyasar buruh pabrik rokok di Kabupaten Ngawi yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Bappeda, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Selain unsur pemerintah, hadir pula perwakilan dari Kecamatan Karangjati, Bank Jatim, BPRS Ngawi, perwakilan pabrik rokok, dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ngawi. Kolaborasi lintas sektor ini dianggap krusial untuk menjaga ketepatan sasaran dan kelancaran program.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data buruh pabrik rokok adalah fokus utama pertemuan tersebut.

“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,”
Budi Santoso, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi

Dalam rapat, Budi juga menguraikan dasar hukum program tersebut, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025. Aturan ini menjadi pedoman pelaksanaan BLT agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, Mochamad Turnawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima usulan calon penerima dari empat pabrik rokok yang beroperasi di Ngawi.

“Sesuai dengan Berita Acara tanggal 22 Mei 2025, kami telah menerima usulan calon penerima BLT DBHCHT dari empat pabrik rokok,” ujar Mochamad Turnawan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi

Rincian usulan calon penerima adalah sebagai berikut: PR Dewi Murni Abadi (1.219 orang), PR Dadi Mulyo Abadi (871 orang), PR Among Tani (46 orang), dan PR Krido Tani (116 orang). Totalnya mencapai 2.252 usulan penerima.

Kepala Dinsos Ngawi, Budi Santoso, saat menyampaikan materi verifikasi BLT DBHCHT.
Peserta rapat koordinasi BLT DBHCHT di Karangjati, Selasa (24/6/2025)

Data tersebut akan diverifikasi untuk memastikan sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Tim teknis akan mencocokkan data dengan dokumen identitas dan keaktifan kerja para buruh pabrik.

“Rencananya, setiap buruh pabrik rokok yang menjadi penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp1.500.000,” pungkasnya.

Penyaluran bantuan direncanakan dalam satu kali pembayaran setelah seluruh data tervalidasi. Proses ini dijadwalkan rampung sebelum kuartal ketiga tahun 2025.

Semua pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung kelancaran program. Koordinasi akan terus dilakukan agar distribusi bantuan berjalan transparan dan tepat waktu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan berbasis sektor ketenagakerjaan, khususnya di industri hasil tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi lokal.

Pewarta: Haryanto
Editor: Yop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *