Berita  

DPRD Ngawi Tuntaskan Bahasan Ranperda Tata Ruang dan SPAM, Targetkan Air Minum Gratis untuk 600 Ribu Warga

Ngawinews.com, Ngawi – DPRD Kabupaten Ngawi resmi membahas tuntas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting yang menjadi pendorong pembangunan daerah. Dua agenda tersebut adalah Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Ranperda Pengelolaan serta Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Ngawi ini menempatkan RTRW sebagai fokus utama pembahasan. Dokumen ini dipandang sebagai peta jalan pembangunan berkelanjutan yang mengatur zonasi untuk sektor permukiman, industri, pertanian, hingga ruang terbuka hijau.

RTRW juga dirancang untuk memiliki mekanisme evaluasi berkala. Hal ini bertujuan agar kebijakan tata ruang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan demografi, pembangunan infrastruktur, dan potensi ancaman bencana.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa RTRW sebelumnya dinilai terlalu rinci sehingga membatasi fleksibilitas daerah dalam pengembangan wilayah.

“Wilayah yang telah ditetapkan akan menggunakan sistem blok Kawasan Prioritas Industri (KPI) sesuai zona yang ditentukan oleh BPN dengan jumlah optimal sekitar 200 hektare per blok untuk kawasan industri,”
— Bupati Ony Anwar Harsono.

Selain RTRW, pembahasan juga menyoroti Ranperda SPAM yang mengatur pengelolaan dan pengembangan layanan air bersih di Kabupaten Ngawi. DPRD menegaskan bahwa air bersih bukan lagi kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga.

Diskusi terkait SPAM mencakup strategi peningkatan kapasitas sumber air, pengelolaan jaringan distribusi, dan mekanisme subsidi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.

Bupati Ony menilai bahwa layanan air minum harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.

“Saya berharap Kabupaten Ngawi dengan seluruh sumber daya yang ada bisa memberikan layanan air minum gratis yang terhitung untuk 600 ribu orang,”
pungkasnya.

Dengan adanya dua Ranperda ini, DPRD dan Pemkab Ngawi optimistis dapat memperkuat tata kelola pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses air minum yang layak.

Kedua regulasi tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor industri, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Jika terlaksana sesuai rencana, kebijakan ini akan menciptakan pemerataan pembangunan yang merata dari wilayah perkotaan hingga pedesaan.

Langkah strategis ini juga selaras dengan visi Ngawi untuk menjadi daerah maju dan mandiri dengan tata ruang yang tertata rapi serta layanan publik yang inklusif.

Upaya bersama antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan mampu mewujudkan pemerataan layanan air minum gratis yang berkelanjutan dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Pewarta: Haryanto
Editor: Yop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *