Berita  

Dukcapil Ngawi Perkuat  Integrasi NIK-BPJS 2026: Layanan Puskesmas Kini Cukup dengan KTP 

Ngawinews.com – Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi melakukan terobosan besar di sektor pelayanan publik pada awal tahun 2026. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kepesertaan BPJS Kesehatan, yang bertujuan menyederhanakan akses layanan kesehatan di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Ngawi.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha, menegaskan bahwa integrasi data ini merupakan bagian dari transformasi digital menuju Single Identity Number. Menurutnya, sinergi antara Dukcapil dan Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah jawaban atas keluhan masyarakat terkait rumitnya administrasi saat hendak mengakses fasilitas kesehatan dasar.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngawi, Noor Hasan Muntaha

“Kami ingin memastikan bahwa mulai tahun 2026 ini, tidak boleh ada lagi warga Ngawi yang tertahan layanan kesehatannya hanya karena persoalan administrasi yang berbelit-belit. Cukup dengan menunjukkan KTP, data kepesertaan BPJS warga harus terbaca secara otomatis di sistem Puskesmas,” ujar Noor Hasan Muntaha dalam keterangannya di Kantor Dukcapil Ngawi kepada media Ngawinews.com. Selasa (24/2/2026).

Integrasi ini memungkinkan data kependudukan yang dikelola Dukcapil tersambung secara real-timedengan database BPJS Kesehatan yang diakses oleh petugas di loket Puskesmas. Hal ini memangkas waktu verifikasi yang biasanya memakan waktu lama, sehingga pasien dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu proses validasi manual.

Lebih lanjut, Noor Hasan Muntaha menjelaskan bahwa program ini juga menyasar sinkronisasi data bagi penerima bantuan iuran (PBI). Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memastikan warga yang kurang mampu telah memiliki NIK yang valid dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, sehingga hak-hak kesehatan mereka terlindungi sepenuhnya oleh Negara.

Selain memperkuat sistem di balik layar, Dukcapil Ngawi juga menjadwalkan layanan keliling terbaru di berbagai kecamatan. Layanan jemput bola ini ditujukan untuk melakukan pemutakhiran data di tempat, terutama bagi warga lansia atau mereka yang tinggal di pelosok desa dan kesulitan menjangkau pusat kota untuk mengurus administrasi kependudukan.

Dalam proses terbaru tahun 2026 ini, masyarakat juga dapat melalukan pengecekan atau pendaftaran awal kepesertaan BPJS melalui loket khusus di Puskesmas yang telah terintegrasi. Petugas Puskesmas kini dibekali akses terbatas untuk memverifikasi validitas NIK pasien, sehingga jika ditemukan ketidaksinkronan data, koordinasi perbaikan bissa dilakukan dengan cepat antar instansi.

Noor Hasan Muntaha menambahkan, pihaknya juga terus mendorong masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan IKD, warga bahkan tidak perlu membawa fisik KTP, melainkan cukup menunjukkan QR CODE dari aplikasi di ponsel pintar mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes manapun di Ngawi.

Meskipun sistem telah terintegrasi, tantangan seperti gangguan jaringan di wilayah pelosok tetap menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, Dukcapil dan Dinkes telah menyiapkan skema cadangan (offline) yang tetap mengedepankan asas kemudahan bagi pasien, di mana pelayanan kesehatan tetap didahulukan sementara validasi administrasi dilakukan menyusul.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik di Kabupaten Ngawi. Dengan integrasi yang solid, pemerintah daerah optimis tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan akan meningkat signifikan, sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang lebih modern dan manusiawi.

Pewarta: Haryanto

Editor: Yop

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *