
Ngawinews.com – Ngawi, Sebanyak 292 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Wedya Graha, Senin (2/6/2025), dalam suasana penuh haru dan semangat.
SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dedikasi, terutama bagi para ASN yang berasal dari luar daerah.
“Ini bukan sekadar formalitas penempatan. Mereka yang dari luar daerah harus punya semangat total dalam mengabdi di Ngawi. Jangan sampai hanya sekadar mengisi formasi, lalu menanti mutasi kembali ke kampung halaman,” tegas Bupati Ony.
Bupati Ony juga mengingatkan bahwa meskipun aturan memungkinkan mutasi setelah sepuluh tahun pengabdian, para ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Ngawi sedang mengembangkan potensi sebagai lumbung pangan nasional. Kontribusi dari ASN baru sangat dibutuhkan untuk mendukung visi tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ngawi, Idham Karima, menjelaskan rincian formasi CPNS dan PPPK tahun 2024. Total ada 723 formasi yang dibuka.
“Untuk CPNS terdapat 283 formasi, terdiri dari 187 tenaga teknis dan 96 tenaga kesehatan. Sebanyak 243 di antaranya sudah terisi. Sementara PPPK memiliki 440 formasi, dengan rincian 282 guru, 157 teknis, dan satu tenaga kesehatan. Namun, baru 49 formasi yang terisi,” jelas Idham Karima.
Dari ratusan nama yang lolos, beberapa mencuri perhatian karena rentang usia yang menarik. Untuk CPNS, peserta termuda tercatat atas nama Okta Lisa Zakiyah berusia 21 tahun, dan yang tertua adalah Luth Iffah Zaki, 38 tahun.
Sementara pada formasi PPPK, Agus Riyanto menjadi peserta termuda dengan usia 35 tahun. Sedangkan yang tertua adalah Tuhu Lukito, 56 tahun, yang juga mendapat SK pengangkatan pada kesempatan tersebut.
Para ASN baru ini akan mulai bertugas berdasarkan SK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025. Selain itu, mereka juga akan menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) mulai 1 Juni 2025.
“SPMT tersebut menjadi dasar bagi penggajian pertama mereka. Kami berharap seluruh ASN segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru,” ujar Idham Karima.
Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap keberadaan para ASN baru ini dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan SDM di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Dengan formasi yang kini hampir terisi penuh, Pemkab Ngawi juga berencana melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja para ASN baru. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kualitas birokrasi yang adaptif dan profesional. (HAR)