Rumah Layak Huni: Simbol Martabat dan Harapan Baru Warga Ngawi

Ngawinews.com, Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menggencarkan upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Program ini dirancang untuk menjamin ketersediaan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman sebagai syarat dasar kesejahteraan masyarakat.

Langkah konkret diwujudkan dalam bentuk rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar berbagai kelompok rentan. Rumah yang layak dianggap sebagai kunci penting dalam meningkatkan kondisi sosial, kesehatan, serta perekonomian keluarga.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menjelaskan bahwa Pemkab tengah mengintensifkan program perbaikan RTLH di berbagai titik. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan dinas teknis, tetapi juga sinergi dengan gerakan kepemudaan.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah tak layak huni menjadi salah satu prioritas dalam kegiatan sosial yang melibatkan Pramuka. Lokasi sasaran telah ditentukan berdasarkan survei langsung di lapangan.

“Untuk kegiatan Pramuka Kwartir Daerah akan direalisasikan tiga unit rumah layak huni, masing-masing dengan alokasi anggaran sebesar Rp35 juta. Tiga titik sasaran sudah kami survei, yakni di Sambipasar Jambangan, Kerten Teguhan, dan Sidorejo Jeblokan. Ketiganya memang layak mendapat perbaikan.”
— Dwi Rianto Jatmiko, Wakil Bupati Ngawi

Di samping itu, Kwartir Cabang Pramuka juga dilibatkan dalam program serupa di wilayah lain. Kolaborasi ini menunjukkan kuatnya semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat dalam menjawab persoalan kemiskinan.

Dua unit rumah akan direnovasi di Desa Tambakselo, Kecamatan Kedunggalar. Rehabilitasi dilakukan secara langsung oleh peserta Pramuka melalui agenda Perkemahan Wirakarya pada pertengahan Juni 2025 mendatang.

Program ini tidak hanya sebatas kegiatan sosial sesaat, namun merupakan bagian dari agenda besar Pemkab Ngawi. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah merancang program perbaikan rumah secara lebih masif untuk tahun anggaran 2025.

Sebanyak 188 unit rumah akan diperbaiki oleh Dinas Perkim, dengan sasaran utama kelompok lansia dan warga usia produktif yang tinggal di hunian tidak layak. Program ini juga diarahkan untuk menjangkau wilayah dengan kategori kemiskinan ekstrem.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. Pemerintah daerah berharap bahwa rumah yang layak akan membuka akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan produktivitas ekonomi.

Pembangunan rumah layak juga menjadi simbol penguatan nilai-nilai sosial. Ketersediaan tempat tinggal yang manusiawi diyakini dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan harga diri warga.

Sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan pemuda dalam pelaksanaan program ini menjadi fondasi penting. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat terus diperluas dalam berbagai aspek pembangunan di Ngawi.

Dengan adanya rumah yang layak, masyarakat tidak hanya memperoleh perlindungan fisik, tetapi juga harapan akan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat.

Pewarta : Kurniawan
Editor : Haryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *